Aturan Membawa Sepeda Lipat Di Kereta
Sepeda lipat belakangan ini semakin populer di Indonesia karena kemampuannya yang dapat dilipat dan dibawa ke mana-mana dengan mudah. Namun, ketika akan bepergian dengan kereta, ada beberapa aturan yang perlu diketahui agar dapat membawa sepeda lipat dengan aman dan nyaman di kereta.
Aturan membawa sepeda lipat di Kereta Api
Di Indonesia, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) memperbolehkan penumpang membawa sepeda lipat di dalam kereta dengan beberapa aturan sebagai berikut:
1. Sediakan Penutup Sepeda
Sebelum membawa sepeda lipat ke dalam kereta, pastikan sepeda itu dibungkus dengan penutup. Penutup sepeda berfungsi untuk melindungi sepeda dari goresan dan kerusakan selama dalam perjalanan. Selain itu, penutup sepeda juga akan menjaga kebersihan dan kenyamanan kereta. KAI sendiri memberikan aturan bahwa penutup sepeda harus transparan, sehingga petugas dapat melihat apa yang ada di dalam penutup tersebut dengan mudah.
2. Bawa Sepeda Lipat Sendiri
KAI memperbolehkan penumpang membawa sepeda lipat ke dalam kereta, namun penumpang tersebut harus membawa sepeda lipat sendiri. Artinya, penumpang tidak boleh memberikan sepeda kepada orang lain atau pihak KAI untuk dibawa ke dalam kereta. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan pengambilan atau pemberian sepeda yang dapat menyebabkan kehilangan atau kerusakan sepeda.
3. Letakkan Sepeda di Rak Sepeda
KAI menyediakan rak sepeda di setiap gerbong keretanya. Penumpang yang membawa sepeda lipat harus meletakkan sepeda di rak sepeda yang tersedia. Selain itu, penumpang juga harus memastikan bahwa sepeda telah terkunci dengan baik di rak sepeda. Hal ini dilakukan untuk mencegah sepeda jatuh atau bergeser selama perjalanan.
4. Hindari Membawa Sepeda Lipat di Jam Sibuk
KAI juga memberikan aturan bahwa penumpang yang membawa sepeda lipat tidak diperkenankan melakukan perjalanan di jam sibuk. Jam sibuk adalah jam di mana banyak penumpang yang bepergian, seperti akhir pekan atau hari libur nasional. KAI sendiri menetapkan jam sibuk pada pukul 06.00 - 09.00 dan 16.00 - 19.00. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di dalam kereta yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.
5. Bayar Biaya Tambahan
Selain aturan di atas, KAI juga memberikan aturan terkait biaya tambahan untuk membawa sepeda lipat di keretanya. Penumpang yang membawa sepeda lipat harus membayar biaya tambahan sebesar Rp10.000,- untuk setiap sepeda, serta harus membeli tiket sepeda lipat. Tiket sepeda lipat dapat dibeli di loket keberangkatan atau melalui aplikasi KAI Access.
Kesimpulan
Membawa sepeda lipat di kereta memang memerlukan beberapa aturan yang perlu dipatuhi. Namun, dengan mematuhi aturan tersebut, kita dapat membawa sepeda lipat dengan aman dan nyaman di kereta, serta tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain. Selain itu, kita juga perlu memastikan bahwa sepeda lipat dalam kondisi yang baik sebelum membawanya ke dalam kereta, sehingga tidak terjadi kerusakan atau masalah selama perjalanan.