Bolehkah Bawa Sepeda Naik Kereta
Di Indonesia, moda transportasi kereta api masih menjadi pilihan bagi sebagian besar masyarakat untuk perjalanan jarak jauh. Namun, seringkali saat melakukan perjalanan menggunakan kereta api, kita juga ingin membawa sepeda sebagai sarana transportasi di tempat tujuan. Pertanyaannya, apakah boleh membawa sepeda naik kereta?
Peraturan Mengenai Bawa Sepeda di Kereta Api
Sebelum membawa sepeda naik kereta api, sebaiknya kita memahami terlebih dahulu peraturan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 95 Tahun 2014 tentang Angkutan Orang dengan Kereta Api, membawa sepeda di kereta api diperbolehkan dengan beberapa ketentuan:
- Penumpang membawa sepeda dalam keadaan terlipat dan dibungkus dengan kain atau plastik
- Ukuran sepeda tidak melebihi ukuran pintu gerbong
- Beban sepeda beserta bungkusnya tidak melebihi 20 kg
- Sepeda tidak boleh dibawa ke dalam gerbong kelas eksekutif
Jadi, bila kita ingin membawa sepeda di kereta api, pastikan sepeda sudah terlipat dan dibungkus dengan plastik atau kain. Perhatikan juga ukuran sepeda, jangan melebihi ukuran pintu gerbong. Beban maksimal yang diizinkan adalah 20 kg. Hindari membawa sepeda di gerbong kelas eksekutif, karena tidak diizinkan.
Biaya Tambahan untuk Membawa Sepeda di Kereta Api
Saat membawa sepeda naik kereta api, kita juga harus membayar biaya tambahan. Tarif yang dikenakan bervariasi tergantung dari kelas kereta dan jarak perjalanan. Seperti contohnya, untuk kereta api kelas ekonomi, tarif biaya tambahan sepeda adalah sekitar Rp. 10.000 - Rp. 20.000 per unit. Sementara untuk kereta api kelas bisnis dan eksekutif, tarif biaya tambahan sepeda lebih tinggi yaitu sekitar Rp. 20.000 - Rp. 30.000 per unit.
Perlu diketahui bahwa biaya tambahan untuk membawa sepeda ini harus dibayar di loket tiket sebelum naik kereta api. Jangan sampai kita terjebak membawa sepeda tanpa membayar biaya tambahan karena bisa berakibat kehilangan waktu dan biaya.
Keuntungan Membawa Sepeda di Kereta Api
Membawa sepeda di kereta api memiliki banyak keuntungan jika dibandingkan dengan membawa sepeda saat naik kendaraan umum atau pesawat terbang. Beberapa keuntungannya antara lain:
- Tidak perlu membayar ongkos pengiriman sepeda seperti halnya saat melakukan pengiriman melalui jasa kurir
- Lebih hemat biaya dibandingkan membawa sepeda dengan kendaraan pribadi atau menyewa kendaraan
- Dapat berolahraga dengan mengendarai sepeda di tempat tujuan
- Lebih memudahkan untuk menjelajahi tempat tujuan dengan sepeda
- Menjadi alternatif transportasi yang ramah lingkungan
Jadi, membawa sepeda di kereta api bisa menjadi pilihan yang tepat bagi kita yang ingin berhemat biaya atau memiliki ketertarikan dalam bersepeda di tempat tujuan.
Kesimpulan
Dalam kesimpulannya, membawa sepeda naik kereta api diperbolehkan dengan beberapa ketentuan seperti sepeda harus terlipat dan dibungkus, ukuran dan beban sepeda tidak boleh melebihi batas yang ditentukan dan biaya tambahan harus dibayar sebelum naik kereta api. Selain itu, membawa sepeda di kereta api juga memiliki banyak keuntungan, seperti lebih hemat biaya dan menjadi alternatif transportasi yang ramah lingkungan. Jadi, bila ingin membawa sepeda saat melakukan perjalanan dengan kereta api, pastikan untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menyiapkan sepeda dengan baik sebelumnya.