Cara Mengurus Stnk Sepeda Motor Yang Hilang
Jangan panik jika STNK kendaraan Anda hilang. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian setempat dalam waktu 7 hari sejak kejadian.
Prosedur Pelaporan ke Kepolisian
Untuk melaporkan kehilangan STNK kendaraan bermotor, Anda harus membawa beberapa dokumen ke kantor kepolisian terdekat. Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Kartu identitas Anda (KTP/SIM)
- Kendaraan bermotor yang ingin dilaporkan kehilangannya
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
Setelah itu, polisi akan memberikan surat keterangan kehilangan yang akan digunakan untuk mengurus penggantian STNK di Samsat.
Prosedur Pengurusan STNK Baru di Samsat
Setelah Anda mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, langkah selanjutnya adalah mengurus penggantian STNK baru di Samsat. Berikut adalah prosedur pengurusan STNK baru:
- Membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- Menunjukkan KTP/SIM Anda
- Menunjukkan STNK yang terdaftar pada database Samsat
- Membayar biaya penggantian STNK
Jika tidak memiliki STNK yang terdaftar pada database Samsat, Anda harus membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan Sementara (STNKS) dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Kartu identitas Anda (KTP/SIM)
- Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang asli atau fotokopinya
- Bukti pajak kendaraan Tahun berjalan
- Bukti keabsahan Kendaraan seperti BPKB atau Surat Tanda Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (STB)
- Biaya pembuatan STNKS yang ditetapkan setiap daerah
Setelah STNK atau STNKS baru berhasil diterbitkan, Anda harus memasang stiker nomor kendaraan di area plat nomor kendaraan dan membawa surat penggantian STNK atau STNKS setiap kali berkendara. Ingat bahwa Anda wajib melampirkan dokumen penggantian STNK saat melakukan proses verifikasi kendaraan di jalan raya.
Penutup
Memiliki STNK kendaraan bermotor yang hilang mungkin dapat menyebabkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan. Namun, dengan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat mengurus penggantian STNK dengan mudah dan aman.